Baru-baru ini saya membaca di koran bahwa dari sekitar 4 juta PNS di Indonesia hanya 60 % nya saja yang bekerja efektif, 40 % nya makan gaji buta saja.
Sebagai seorang PNS yang termasuk dalam hitungan koran tersebut saya jadi merenungkan pengalaman saya selama ini sebagai PNS di sebuah instansi pemerintah. oh ya sebagai informasi saya telah bermutasi di empat tempat tugas (istilah nya adalah tour of duty)
Selama ini saya melihat bahwa di kantor yang saya tempati selalu saja ada si rajin yang bekerja terus-menerus karena dipercaya atasannya sehingga terkesan sibuk terus dan juga ada si malas yang atasannya pun sudah tidak tahu lagi bagaimana memberdayakannya sehingga orang tersebut hanya datang untuk absen dan ambil “jatah” saja.
Selain ada si rajin dan si malas, ada juga si lihay. Si lihay ini memang bener-bener lihay, sehingga dia dapat terus naik ke atas tanpa perlu berprestasi. Kalau si lihay ini jadi atasan tetapi tidak merugikan, tentunya tidak akan menjadi masalah. Faktanya kebayakan si lihay ini tendang kiri kanan atas bawah, serta melupakan tugas dan kewajibannya, sehingga orang-orang berpotensi sering menjadi korban. Jangan tanya kerugian negara akibat kelakuan si lihay ini, karena sudah pasti!
Dulu Boss saya pernah bilang : “Orang bodoh akan dikalahkan orang pinter. Orang pinter akan dikalahkan orang jenius. Tetapi orang jenius akan dikalahkan orang lihay !”
Kembali ke kekurang efektifan PNS, dulu waktu saya pertama kali bekerja sebagai PNS saya pernah berimajinasi bahwa seandainya saja Pemerintah kita berani mengambil tindakan untuk merampingkan PNS, memberi gaji tinggi dan merekrut orang-orang berprestasi tentu birokrat kita akan cemerlang dan pemerintahan kita akan kuat, dan akhirnya negara menjadi kuat.
Fakta saat ini, seorang Direktur Jenderal (Dirjen) seorang Pejabat Eselon I Pemerintah digaji sangat rendah (kurang dari 10 juta rupiah), padahal kekuasaannya besar, efek kebijakannya dan keuangannya juga besar. Sebagai contoh Dirjen Imigrasi, apakah dengan gaji kecil bisa dijamin ybs benar-benar bersih ??? ha ha ha ha saya tidak berani menjawabnya, tapi simaklah gurauan ini yang bisa jadi adalah jawabannya : “ada uang halal tapi belum tentu legal, ada uang legal tapi belum tentu halal.”
Kwik Kian Gie pernah merumuskan agar Pejabat Pemerintah dirampingkan dan digaji tinggi sehingga bisa dipecat dan dihukum jika tidak berprestasi dan/atau melakukan korupsi. Beliau mengusulkan perombakan struktur gaji nasional. Entah mengapa usul Beliau seperti tertelan pasir waktu.
Saya berharap pada Pemerintah Presiden SBY agar usulan Pak Kwik yang bagus bisa dilaksanakan. Memang akan memberi dampak phk yang besar, mungkin 40 % nya. Tidak apa-apa, toh yang 40 % adalah pegawai yang tidak efektif. Dan tentu saja kalau Pak SBY ingin pemerintahan yang cemerlang harus melupakan prinsip padat karya di PNS. Saya yakin Beliau memahami prinsip ini : bahwa hal yang negatif lebih cepat menular dari hal yang positif, dan biasanya untuk menjadi positif membutuhkan kerja lebih keras dan lebih cerdas.-antz-
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comment:
Teman saya PNS di Jakarta sudah bekerja selama 6 tahun gol II/c mendapatkan gaji pokok Rp 958.400,- sedangkan upah minimum propinsi DKI tahun 2006 Rp 819.100,-. Jadi bisa diartikan standar gaji PNS gak jauh beda dengan standar UMP. Sungguh sangat menyedihkan....
Post a Comment