Wednesday, January 10, 2007

Citra bangsa Indonesia

Akhir tahun 2006 Indonesia telah jauh lebih maju ......

Jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Walaupun bencana silih berganti menghantam bumi Indonesia, namun tidak membuat bangsa ini menjadi terus-menerus bersedih dan terpuruk. Bangsa Indonesia tidak memperingati bencana dengan air mata, namun dengan semangat membangun yang menyala-nyala.

Tapi itu adalah kisah para anak negeri, bukan kisah para elit negeri.

Kisah elit negeri adalah kisah tentang betapa nikmatnya anggaran negara yang dapat dikantongi, baik dikantongi secara legal maupun secara tidak legal alias dilegal-legalkan supaya tampak legal. Yah... kan bisa-bisanya para elit itu bikin aturan. Pokoknya, mana yang enak aja buat elit, itu yang dibuat. Jadi jangan tanyaken kenapa anak negeri pade kuat menerima kerasnya kehidupan.

Kisah para perantau negeri lain lagi, mereka (sebagian besar loh) berjuang keras membangun citra negeri agar tidak buruk-buruk amat. Soalnya kalau citra negerinya buruk, berarti citra dirinya juga ikutan buruk.

Namun karena promosi yang gencar adalah tentang "Indonesia yang buruk", juga opini yang dikembangkan dan bernilai jual adalah tentang "Indonesia yang buruk" maka sayang sekali jutaan anak bangsa sendiri menjadi tidak pede dengan ke-Indonesiaan-nya.

jagalah citra jangan kau nodai

jagalah citra jangan kau sakiti

sebab membangun citra membutuhkan usaha yang keras

tapi menjaga citra jauh membutuhkan usaha yang lebih keras.

---eh kok mirip nyanyiannya Aa MQ---

Friday, December 22, 2006

Hidup penuh keluhan dan tuntutan

roma, sugianto. Johan merasakan sekali perbedaan bila bertemu dengan orang sukses dan dengan orang yang tidak sukses. Tentunya ukuran sukses atau tidaknya tergantung dari sudut pandang dan sangat subjektif sekali. Yang Johan maksudkan dengan bertemu dengan orang sukses adalah bertemu dengan mantan Presiden RI BJ Habibie.

Saat bertemu dan mendengarkan Pak Habibie bicara, terasa sekali atmosfir positif dan optimisme yang sangat menginspirasi semangat untuk maju. Beliau bercerita panjang lebar mengenai harapannya terhadap Indonesia di masa depan. Saat Johan bertemu beliau, saat itu usianya 69 tahun. Namun beliau masih punya banyak sekali harapan, dan dengan optimis beliau bercerita mengenai harapannya itu. Salah satunya adalah di ulang tahunnya yang ke 70 beliau merencanakan akan menerbitkan sebuah buku. Saat ini bukunya yang kontroversial telah terbit.

Johan mengingat-ingat bahwa dalam buku-buku cerita sukses, diantaranya ditulis oleh Maxwell dan Dale Carnegie, disebutkan bahwa ciri-ciri orang sukses adalah mempunyai banyak harapan, memiliki sikap mental positif, optimis dan selalu berfikir solusi. Kebalikannya adalah ciri-ciri orang yang tidak sukses.

Dalam kehidupan sehari-hari dimana Johan bekerja, ciri-ciri orang sukses seperti disebut oleh Maxwell dan Dale Carnegie tidak sampai hitungan satu telapak tangan. Johan berusaha menyangkal hal tersebut dan ingin membuktikan bahwa itu tidak benar tapi apa yang Johan dengar :

- Duduk di ruang depan kantornya, Johan mendengar orang mengeluh tentang debu.

- Ditangga Johan bertemu seorang pegawai yang mengeluh tentang betapa bertubi-tubinya pekerjaan yang harus dia kerjakan, sementara upah lemburnya diputong.

- Di pos jaga Johan pun mendengar keluhan seorang pegawai yang minta libur.

- Dilain tempat, Johan pun mendengar seorang pegawai yang mengeluh tentang bawahannya.

- Lain tempat lagi Johan mendengar keluhan seorang pegawai tentang atasannya.

Ternyata dalam kehidupan nyata sehari-hari Johan banyak sekali menemui keluhan. Ada yang sekedar mengeluh dan tidak ingin penyelesaian. Ada juga yang mengeluh dengan tuntutan. Tentunya tuntutan agar orang lain menyelesaikan masalahnya.

Bekerja ditengah orang-orang yang lebih senang mengeluh dan menuntut, membuat Johan merasa perlu membentengi diri dengan membaca hal-hal yang menginspirasi. Johan tahu persis bahwa lingkungan negatif akan mudah mempengaruhi pikirannya bila tidak secara sadar dibentengi dengan hal-hal positif.

“Bila seseorang mulai menuntut dan mengeluh terhadap suatu masalah, maka akan semakin banyak masalah yang perlu dituntut dan dikeluhkan.” -zig ziglar-

Wednesday, December 06, 2006

Benarkah Poligami adalah Sunah ?

Untuk melawan pembodohan umat yang dilakukan oleh orang-orang yang mirip ulama, saya mempostingkan lagi artikel ini yang diambil dari http://servocenter.wordpress.com

---


Kompas, Senin 12 Mei 2003

Benarkah Poligami Sunah?

Faqihuddin Abdul Kodir

UNGKAPAN “poligami itu sunah” sering digunakan sebagai pembenaran poligami. Namun, berlindung pada pernyataan itu, sebenarnya bentuk lain dari pengalihan tanggung jawab atas tuntutan untuk berlaku adil karena pada kenyataannya, sebagaimana ditegaskan Al Quran, berlaku adil sangat sulit dilakukan (An-Nisa: 129).

DALIL “poligami adalah sunah” biasanya diajukan karena sandaran kepada teks ayat Al Quran (QS An-Nisa, 4: 2-3) lebih mudah dipatahkan. Satu-satunya ayat yang berbicara tentang poligami sebenarnya tidak mengungkapkan hal itu pada konteks memotivasi, apalagi mengapresiasi poligami. Ayat ini meletakkan poligami pada konteks perlindungan terhadap yatim piatu dan janda korban perang.

Dari kedua ayat itu, beberapa ulama kontemporer, seperti Syekh Muhammad Abduh, Syekh Rashid Ridha, dan Syekh Muhammad al-Madan-ketiganya ulama terkemuka Azhar Mesir-lebih memilih memperketat.

Lebih jauh Abduh menyatakan, poligami adalah penyimpangan dari relasi perkawinan yang wajar dan hanya dibenarkan secara syar’i dalam keadaan darurat sosial, seperti perang, dengan syarat tidak menimbulkan kerusakan dan kezaliman (Tafsir al-Manar, 4/287).

Anehnya, ayat tersebut bagi kalangan yang propoligami dipelintir menjadi “hak penuh” laki-laki untuk berpoligami. Dalih mereka, perbuatan itu untuk mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW. Menjadi menggelikan ketika praktik poligami bahkan dipakai sebagai tolok ukur keislaman seseorang: semakin aktif berpoligami dianggap semakin baik poisisi keagamaannya. Atau, semakin bersabar seorang istri menerima permaduan, semakin baik kualitas imannya. Slogan-slogan yang sering dimunculkan misalnya, “poligami membawa berkah”, atau “poligami itu indah”, dan yang lebih populer adalah “poligami itu sunah”.

Dalam definisi fikih, sunah berarti tindakan yang baik untuk dilakukan. Umumnya mengacu kepada perilaku Nabi. Namun, amalan poligami, yang dinisbatkan kepada Nabi, ini jelas sangat distorsif. Alasannya, jika memang dianggap sunah, mengapa Nabi tidak melakukannya sejak pertama kali berumah tangga?

Nyatanya, sepanjang hayatnya, Nabi lebih lama bermonogami daripada berpoligami. Bayangkan, monogami dilakukan Nabi di tengah masyarakat yang menganggap poligami adalah lumrah. Rumah tangga Nabi SAW bersama istri tunggalnya, Khadijah binti Khuwalid RA, berlangsung selama 28 tahun. Baru kemudian, dua tahun sepeninggal Khadijah, Nabi berpoligami. Itu pun dijalani hanya sekitar delapan tahun dari sisa hidup beliau. Dari kalkulasi ini, sebenarnya tidak beralasan pernyataan “poligami itu sunah”.

Sunah, seperti yang didefinisikan Imam Syafi’i (w. 204 H), adalah penerapan Nabi SAW terhadap wahyu yang diturunkan. Pada kasus poligami Nabi sedang mengejawantahkan Ayat An-Nisa 2-3 mengenai perlindungan terhadap janda mati dan anak-anak yatim. Dengan menelusuri kitab Jami’ al-Ushul (kompilasi dari enam kitab hadis ternama) karya Imam Ibn al-Atsir (544-606H), kita dapat menemukan bukti bahwa poligami Nabi adalah media untuk menyelesaikan persoalan sosial saat itu, ketika lembaga sosial yang ada belum cukup kukuh untuk solusi.

Bukti bahwa perkawinan Nabi untuk penyelesaian problem sosial bisa dilihat pada teks-teks hadis yang membicarakan perkawinan-perkawinan Nabi. Kebanyakan dari mereka adalah janda mati, kecuali Aisyah binti Abu Bakr RA.

Selain itu, sebagai rekaman sejarah jurisprudensi Islam, ungkapan “poligami itu sunah” juga merupakan reduksi yang sangat besar. Nikah saja, menurut fikih, memiliki berbagai predikat hukum, tergantung kondisi calon suami, calon istri, atau kondisi masyarakatnya. Nikah bisa wajib, sunah, mubah (boleh), atau sekadar diizinkan. Bahkan, Imam al-Alusi dalam tafsirnya, Rûh al-Ma’âni, menyatakan, nikah bisa diharamkan ketika calon suami tahu dirinya tidak akan bisa memenuhi hak-hak istri, apalagi sampai menyakiti dan mencelakakannya. Demikian halnya dengan poligami. Karena itu, Muhammad Abduh dengan melihat kondisi Mesir saat itu, lebih memilih mengharamkan poligami.

Nabi dan larangan poligami

Dalam kitab Ibn al-Atsir, poligami yang dilakukan Nabi adalah upaya transformasi sosial (lihat pada Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 108-179). Mekanisme poligami yang diterapkan Nabi merupakan strategi untuk meningkatkan kedudukan perempuan dalam tradisi feodal Arab pada abad ke-7 Masehi. Saat itu, nilai sosial seorang perempuan dan janda sedemikian rendah sehingga seorang laki-laki dapat beristri sebanyak mereka suka.

Sebaliknya, yang dilakukan Nabi adalah membatasi praktik poligami, mengkritik perilaku sewenang-wenang, dan menegaskan keharusan berlaku adil dalam berpoligami.

Ketika Nabi melihat sebagian sahabat telah mengawini delapan sampai sepuluh perempuan, mereka diminta menceraikan dan menyisakan hanya empat. Itulah yang dilakukan Nabi kepada Ghilan bin Salamah ats-Tsaqafi RA, Wahb al-Asadi, dan Qais bin al-Harits. Dan, inilah pernyataan eksplisit dalam pembatasan terhadap kebiasan poligami yang awalnya tanpa batas sama sekali.

Pada banyak kesempatan, Nabi justru lebih banyak menekankan prinsip keadilan berpoligami. Dalam sebuah ungkapan dinyatakan: “Barang siapa yang mengawini dua perempuan, sedangkan ia tidak bisa berbuat adil kepada keduanya, pada hari akhirat nanti separuh tubuhnya akan lepas dan terputus” (Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 168, nomor hadis: 9049). Bahkan, dalam berbagai kesempatan, Nabi SAW menekankan pentingnya bersikap sabar dan menjaga perasaan istri.

Teks-teks hadis poligami sebenarnya mengarah kepada kritik, pelurusan, dan pengembalian pada prinsip keadilan. Dari sudut ini, pernyataan “poligami itu sunah” sangat bertentangan dengan apa yang disampaikan Nabi. Apalagi dengan melihat pernyataan dan sikap Nabi yang sangat tegas menolak poligami Ali bin Abi Thalib RA. Anehnya, teks hadis ini jarang dimunculkan kalangan propoligami. Padahal, teks ini diriwayatkan para ulama hadis terkemuka: Bukhari, Muslim, Turmudzi, dan Ibn Majah.

Nabi SAW marah besar ketika mendengar putri beliau, Fathimah binti Muhammad SAW, akan dipoligami Ali bin Abi Thalib RA. Ketika mendengar rencana itu, Nabi pun langsung masuk ke masjid dan naik mimbar, lalu berseru: “Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilakan mengawini putri mereka. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga.” (Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 162, nomor hadis: 9026).

Sama dengan Nabi yang berbicara tentang Fathimah, hampir setiap orangtua tidak akan rela jika putrinya dimadu. Seperti dikatakan Nabi, poligami akan menyakiti hati perempuan, dan juga menyakiti hati orangtuanya.

Jika pernyataan Nabi ini dijadikan dasar, maka bisa dipastikan yang sunah justru adalah tidak mempraktikkan poligami karena itu yang tidak dikehendaki Nabi. Dan, Ali bin Abi Thalib RA sendiri tetap bermonogami sampai Fathimah RA wafat.

Poligami tak butuh dukungan teks

Sebenarnya, praktik poligami bukanlah persoalan teks, berkah, apalagi sunah, melainkan persoalan budaya. Dalam pemahaman budaya, praktik poligami dapat dilihat dari tingkatan sosial yang berbeda.

Bagi kalangan miskin atau petani dalam tradisi agraris, poligami dianggap sebagai strategi pertahanan hidup untuk penghematan pengelolaan sumber daya. Tanpa susah payah, lewat poligami akan diperoleh tenaga kerja ganda tanpa upah. Kultur ini dibawa migrasi ke kota meskipun stuktur masyarakat telah berubah. Sementara untuk kalangan priayi, poligami tak lain dari bentuk pembendamatian perempuan. Ia disepadankan dengan harta dan takhta yang berguna untuk mendukung penyempurnaan derajat sosial lelaki.

Dari cara pandang budaya memang menjadi jelas bahwa poligami merupakan proses dehumanisasi perempuan. Mengambil pandangan ahli pendidikan Freire, dehumanisasi dalam konteks poligami terlihat mana kala perempuan yang dipoligami mengalami self-depreciation. Mereka membenarkan, bahkan bersetuju dengan tindakan poligami meskipun mengalami penderitaan lahir batin luar biasa. Tak sedikit di antara mereka yang menganggap penderitaan itu adalah pengorbanan yang sudah sepatutnya dijalani, atau poligami itu terjadi karena kesalahannya sendiri.

Dalam kerangka demografi, para pelaku poligami kerap mengemukakan argumen statistik. Bahwa apa yang mereka lakukan hanyalah kerja bakti untuk menutupi kesenjangan jumlah penduduk yang tidak seimbang antara lelaki dan perempuan. Tentu saja argumen ini malah menjadi bahan tertawaan. Sebab, secara statistik, meskipun jumlah perempuan sedikit lebih tinggi, namun itu hanya terjadi pada usia di atas 65 tahun atau di bawah 20 tahun. Bahkan, di dalam kelompok umur 25-29 tahun, 30-34 tahun, dan 45-49 tahun jumlah lelaki lebih tinggi. (Sensus DKI dan Nasional tahun 2000; terima kasih kepada lembaga penelitian IHS yang telah memasok data ini).

Namun, jika argumen agama akan digunakan, maka sebagaimana prinsip yang dikandung dari teks-teks keagamaan itu, dasar poligami seharusnya dilihat sebagai jalan darurat. Dalam kaidah fikih, kedaruratan memang diperkenankan. Ini sama halnya dengan memakan bangkai; suatu tindakan yang dibenarkan manakala tidak ada yang lain yang bisa dimakan kecuali bangkai.

Dalam karakter fikih Islam, sebenarnya pilihan monogami atau poligami dianggap persoalan parsial. Predikat hukumnya akan mengikuti kondisi ruang dan waktu. Perilaku Nabi sendiri menunjukkan betapa persoalan ini bisa berbeda dan berubah dari satu kondisi ke kondisi lain. Karena itu, pilihan monogami-poligami bukanlah sesuatu yang prinsip. Yang prinsip adalah keharusan untuk selalu merujuk pada prinsip-prinsip dasar syariah, yaitu keadilan, membawa kemaslahatan dan tidak mendatangkan mudarat atau kerusakan (mafsadah).

Dan, manakala diterapkan, maka untuk mengidentifikasi nilai-nilai prinsipal dalam kaitannya dengan praktik poligami ini, semestinya perempuan diletakkan sebagai subyek penentu keadilan. Ini prinsip karena merekalah yang secara langsung menerima akibat poligami. Dan, untuk pengujian nilai-nilai ini haruslah dilakukan secara empiris, interdisipliner, dan obyektif dengan melihat efek poligami dalam realitas sosial masyarakat.

Dan, ketika ukuran itu diterapkan, sebagaimaan disaksikan Muhammad Abduh, ternyata yang terjadi lebih banyak menghasilkan keburukan daripada kebaikan. Karena itulah Abduh kemudian meminta pelarangan poligami.

Dalam konteks ini, Abduh menyitir teks hadis Nabi SAW: “Tidak dibenarkan segala bentuk kerusakan (dharar) terhadap diri atau orang lain.” (Jâmi’a al-Ushûl, VII, 412, nomor hadis: 4926). Ungkapan ini tentu lebih prinsip dari pernyataan “poligami itu sunah”.

Faqihuddin Abdul Kodir Dosen STAIN Cirebon dan peneliti Fahmina Institute Cirebon, Alumnus Fakultas Syariah Universitas Damaskus, Suriah

Monday, December 04, 2006

Smackdown sang tertuduh

Anak anda berperanggai sadis, itu karena smackdown
Anak anda sering bolos sekolah, itu karena smackdown
Anak anda terjatuh dan mati, itu karena smackdown
Anak anda sangat bandel dan susah diatur, itu karena smackdown
Anak anda bodoh dan malas, itu karena smackdown
Anak anda nyusahin orang tua terus, itu karena smackdown
Anak anda penganggur abadi, itu karena smackdown
Anak anda merusak barang milik tetangga, itu karena smackdown
Anak anda memperkosa anak orang, itu karena smackdown
Anak anda gak bisa cari duit, itu karena smackdown
Anak anda karir di pekerjaannya jelek, itu karena smackdown
Anak anda mencuri mangga di kebon orang, itu karena smackdown
Anak anda menjadi penjudi, itu karena smackdown
Anak anda menjadi bandar narkoba, itu karena smackdown
Anak anda membunuh orang tua, itu karena smackdown
Anak anda menjadi kriminal, itu karena smackdown
Anak anda lahir, itu karena smackdown !

Weleh… opo tuman. -antz-

Bila ikhlas Insya Alloh masuk surga !

Pertama kali saya baca kalimat “bila ikhlas Insya Alloh masuk surga!” adalah ucapan Amrozi, si pengebom, saat ditahan polisi, yang ditujukan kepada para korban aksi pembomannya.
Dan kedua adalah saat Aa Gym menikah untuk kedua kalinya (berpoligami), yang ditujukan kepada isteri pertamanya.

Kalimat itu mengandung kebenaran yang hakiki, sebuah kalimat yang sarat dengan beban moral dan religi.

Nah…… manusia-manusia cerdas, lihay dan jeli dapat memanfaatkan kalimat itu untuk kepentingannya. Bila kepentingan itu baik, maka hasilnya tentu baik pula bagi semua, namun bila sebaliknya, maka sekelilingnya akan menuai badai, seperti korban Amrozi (yang ini jelas dan gamblang) dan korban poligami (untuk yang ini, tentu yang menuai badai adalah isteri pertama dan anak-anak dari isteri pertamanya.

Berpoligami adalah keputusan individu dan juga tanggung jawab individu. Namun akan menjadi “isu umum” manakala menyangkut tokoh, pemimpin nasional, pejabat pemerintah, panutan masyarakat ataupun sekedar artis gurem. Seperti halnya isu perselingkuhan Anggota DPRR RI kita, yang telah menjadi isu nasional.

Menjadi hal yang sangat menyedihkan manakala keputusan poligaminya itu diklaimnya adalah Sunah Rasul. Dan yang bicara adalah yang katanya Kyai, Ulama, orang Alim, Santri atau sebutan-sebutan lain yang mentereng yang menandakan ketinggian ilmu Islam-nya. Saya katakan menyedihkan, karena secara langsung mereka telah menghina Rasullulloh SAW dengan perbuatannya yang diklaim mengikuti Rasul.

Padahal Rasul sendiri menikah untuk yang kedua kalinya adalah setelah isteri pertamanya wafat. Dan wanita yang dinikahi sebagai isteri keduanya adalah janda dari temannya yang syahid di medan perang yang usianya sudah sangat tua dan miskin. Juga isteri-isteri beliau yang lainnya berusia tua dan miskin harta. Bukan janda cantik, bahenol dan kaya.

Isteri terakhirnya barulah wanita muda yang dinikahi untuk tujuan men-syiar-kan kehidupan pribadi Rasullulloh, agar dapat diteladani oleh umatnya.

Saya tidak menentang poligami, karena dalam Al Qur’an sendiri dihalalkan berpoligami, dengan syarat-syarat yang telah digariskan pula.

Namun bila kepentingan syahwat diklaim sebagai ajaran Islam dan Sunah Rasul, bagi saya ini harus ditentang.

Silakan Ustad/Kyai/Santri/Ulama yang bernama Aa Gym atau nama-nama lainnya kawin lagi entah sepuluh kali atau seratus kali, saya tidak peduli ! Tapi jangan klaim itu adalah Sunah Rasul! Cukup katakan “saya ini maniak kawin, dan daripada zinah, kan lebih baik dikawin sah!” -antz-

Tuesday, November 28, 2006

Kota Vatikan

Dominik, kawan lama Johan di Jakarta, akan berdinas di Roma selama 5 hari. Dia mendapat undangan untuk meninjau sebuah UKM (usaha kecil dan menengah) yang memproduksi kerajinan kulit. Dominik berminat sekali untuk memproses kulit menjadi sehalus buatan Italia.

Dalam kunjungannya ini Dominik ingin sekali melihat Vatican City. Namun dia tidak mengetahui dimana sih sesungguhnya Vatican City itu ?

Kebetulan dia mempunyai seorang kawan yang tinggal di Roma, maka diapun mengontak Johan, untuk mencari tahu dimana Vatican City itu.

Vatican menjadi negara tersendiri (disebut Vatican City) sejak tahun 1929 ketika perjanjian Lateran ditetapkan dalam “Roman Issue” antara Gereja dan Republik Italia. Luas kota Vatican sekitar 40 hektar dan berada dalam kota Roma. Penduduknya sekitar 1000 jiwa.

Untuk menuju Vatican dibutuhkan visa Italia (scengen) karena anda akan mendarat di bandara kota Roma (bandara Fiumicino). Objek wisata di kota Vatikan adalah Gereja San Pietro (St Peter’s Basilica), didalamnya kita dapat melihat Tomb of St. Peter, Sacred Grotos, museum Vatikan, Michelangelo’s Dome setinggi 136 m dan The Swiss Guard (tentara kota Vatikan dengan seragam garis-garis berwarna oranye dan biru).


Dalam foto adalah gerbang menuju kota Vatikan, untuk dapat masuk ke gerbang itu membutuhkan surat ijin khusus. Dan tembok yang memanjang adalah batas kota Vatican dari sisi sebelah Barat.

Friday, November 17, 2006

Promosi Citra

Roma, Sugianto. Dalam berinteraksi sosial, citra seseorang selalu menjadi bahan pertimbangan untuk hubungan lebih lanjut. Begitu pula citra sebuah negara. Dalam pergaulan internasional citra sebuah negara akan berpengaruh pada warga negaranya saat berada di luar negeri. Begitu pula warga negara lain akan melihat citra sebuah negara yang akan dikunjunginya baik sekedar kunjungan wisata ataupun kunjungan bersifat ekonomi.

Apa yang mempengaruhi citra sebuah negara ? Opini !

Ya, opini akan berpengaruh besar dalam membentuk citra sebuah negara. Sebuah negara yang diberitakan secara terus menerus dalam posisi jelek akan terbentuk citra yang jelek dimata internasional. Begitu pula sebaliknya.

Promosi citra sesungguhnya adalah pertarungan opini baik di luar maupun di dalam negeri. Pembentukan opini positif yang terus menerus di dalam negeri akan mengimbas pada opini di luar negeri yang positif pula. Begitu pula bila sebaliknya, opini di luar negeri selalu mengikuti opini di dalam negeri.

Untuk membuat opini positif yang terus menerus, maka dibutuhkan kerjasama dan koordinasi dari semua pihak baik pemerintah, swasta, kelompok maupun perorangan untuk terus menerus berperilaku positif. Bila tidak, maka negara hanya akan menemukan tugas para promotor citra di luar negeri yang hipokrit, yang menisbikan keadaan di dalam negerinya.

Jadi pertanyaannya adalah “apakah sebuah kepercayaan itu diminta atau diberikan ?” karena citra adalah bentuk lain dari kepercayaan.

Thursday, November 09, 2006

Demo anti RUU APP

Saat kami sekeluarga sedang jalan-jalan di kota Firenze, Italia, kebetulan sedang ada demo menentang RUU APP oleh David dan temannya atas koordinasi LSM pimpinan Michaelangelo.

Mereka berdemo dengan cara memajang diri tanpa sehelai benangpun menutupi tubuhnya, di depan lapangan dekat pasar kulit terkenal.

Wednesday, November 01, 2006

Pahlawan digital

Roma, Sugianto. Pada bulan Nopember ini sebentar lagi kita akan memperingati Hari Pahlawan. Yang kita peringati tentu jasa-jasa, semangat, mental, nilai perjuangan dan patriotisme mereka yang telah berkorban untuk mempertahankan dan membela negara dan bangsa Indonesia dari segala ancaman dan gangguan yang hendak menhancurkan dan menjajah negeri ini.

Dahulu para penjajah yang hendak kita perangi sangat terlihat jelas. Senjata merekapun sangat menakutkan dan dapat membunuh manusia dengan seketika dan mengenaskan. Saat ini, di abad informasi digital, para penjajah sangat samar, dengan senjata yang sangat menyenangkan dan membuai. Akibat dari senjata itupun tidak segera terlihat, butuh waktu bertahun-tahun untuk menyadari kerusakan dari senjata penjajah abad digital ini. Namun hal yang tetap sama dari para penjajah adalah motifnya, yaitu penguasaan ekonomi.

Televisi sebagai media informasi digital yang menghadirkan suara dan gambar yang sangat baik, termasuk senjata favorit yang digunakan para penjajah untuk menguasai perekonomian sebuah negara. Berita-berita yang menggiring opini dunia, iklan-iklan produk kebahagiaan dan kenyamanan dunia, video klip yang menjadi panutan mode dan metode hidup enak tanpa kerja serta konsumerisme dihadirkan dengan terus menerus selama 24 jam, 7 hari seminggu alias non-stop terus-menerus.

Akibat informasi bombastis media televisi tersebut, dapat terlihat dari mulai anak-anak sampai pertumbuhan ekonomi nasional negara.

Anak-anak lebih mencintai televisi daripada bermain yang kreatif atau membaca bahkan ada yang selalu merengek meminta mainan yang diiklankan di televisi. Anak-anak korban mode selalu iri bila ada temannya yang memiliki mainan atau barang-barang tertentu yang diiklankan di televisi secara terus-menerus. Para remaja korban mode lebih heboh lagi, mereka berpakaian ala artis di video klip, menganggap merokok dan dugem adalah modern dan gaul. Anak-anak tumbuh dalam sikap konsumerisme yang akut.

Dalam skala yang lebih besar, informasi televisi telah mengubah persepsi masyarakat tentang kekayaan, tentang kesuksesan, tentang bekerja dan segi-segi kehidupan lain. Lihatlah pertumbuhan ekonomi negara kita, berapa persennya yang terjadi dari nilai tambah produksi ? dan berapa persennya yang terjadi karena meningkatnya konsumsi ?

Peningkatan konsumsi yang lebih tinggi dari peningkatan produksi hanya akan mengakibatkan keluarnya devisa negara secara teratur dan semakin besar ke luar negeri. Dan keluarnya devisa yang lebih besar dari pemasukan, akan mengakibatkan negara dalam posisi tawar yang rendah di forum internasional. Dengan kata lain negara telah tergadai.

Opini yang didengung-dengungkan secara terus menerus oleh para “ahli ekonomi dunia” sesungguhnya adalah demi kepentingan mereka. Contoh paling nyata adalah masalah subsidi. Misalnya di Italia sebagai negara yang termasuk kelompok 8 negara ekonomi besar dunia (G8). Lihatlah proteksi produk dasar dan pertaniannya, bandingkan dengan proteksi produk dasar dan pertanian kita.

Dalam negara yang sebagian besar penduduknya telah sangat konsumtif, perlu banyak pahlawan setingkat kemampuan Superman untuk dapat membalikkan keadaan dengan cepat. Dan tentunya Superman hanya ada di dunia fiksi.

Bagaimana di dunia nyata ?

Didunia nyata para pahlawan tentunya manusia biasa, yang melakukan perubahan dengan strategi jangka panjang, dalam skala kecil tetapi hasilnya pasti dan berdampak luas dikemudian hari. Banyak sekali pahlawan tersebut hadir disekeliling kita tanpa kita ketahui. Mereka bukan aktifis LSM, bukan pejabat, bukan tokoh terkenal, bukan ulama, bukan konglomerat, ataupun seorang ahli. Mereka adalah orang tua yang mendidik anak-anaknya untuk tidak kecanduan televisi, mendidik anak-anaknya untuk tidak konsumtif, dan mendidik anak-anaknya agar menjauhi hidup yang tidak sesuai dengan nilai agama.

Semua kan tergantung orangnya. Biarpun televisi ngiklanin habis-habisan suatu produk, kalo gak kita tanggepin sih gak akan ngaruh !”

Betul !

Namun manusia adalah mahluk kebiasaan. Hari pertama sampai bulan pertama informasi “A” dianggap salah, namun karena setiap hari mendengar informasi “A”, maka lama-lama “A” akan dianggap suatu kebenaran dan akhirnya akan diikuti.

Friday, October 27, 2006

Hak Azazi Rokok


Roma, Sugianto. Isu Hak Azazi Manusia atau HAM saat ini sangat populer sebagai cara untuk meraih harta, kekuasaan, popularitas dan pembenaran. Di dunia internasional dikenal Amerika Serikat dalam skala negara dan para aktifis HAM dalam skala kelompok.

Saat ini dapat dipastikan isu HAM hanya digunakan untuk mencari nafkah harta, tahta kekuasaan, popularitas dan keuntungan pribadi atau kelompok. Cara yang digunakan biasanya adalah dengan mencari-cari kesalahan orang lain atau institusi atau negara kemudian menggelar unjuk rasa, mengklaim sesuatu pembenaran tindakan, mengklaim keadilan dan/atau menggalang opini umum dan dunia. Bahkan lebih jauh atas nama HAM mereka rela menjual negara, kehormatan, integritas, ideologi dan bahkan aqidah.

Rata-rata para “pembela HAM” dapat memperoleh kedudukan, memperoleh penghargaan, memperoleh kenyamanan hidup, memperoleh keistimewaan fasilitas dengan cara menyerang orang lain (atau negara lain), mengintervensi pribadi perseorangan (atau negara lain) atau bahkan membunuh dan merusak dengan tindakan-tindakan lain yang mereka namakan meluruskan ketidakadilan.

Seperti yang semua orang sudah ketahui, hukum alam selalu berpasangan, seperti juga ada aksi dan ada reaksi, ada positif dan ada negatif, ada laki-laki dan ada perempuan, ada hak dan ada kewajiban. Namun seberapa sering kita mendengar atau membaca isu Kewajiban Azazi Manusia atau KAM ?

Inilah fenomena manusia yang terlalu mengagungkan HAK dengan melupakan lingkungan sekeliling yang tentunya juga mempunyai HAK yang sama dengan dirinya. Dengan kalimat lain, manusia memang secara nafsu selalu menuntut dan mengupayakan HAK tanpa peduli KEWAJIBAN. Padahal kewajiban itu tidak lain adalah bentuk kepedulian manusia dalam menerima hak alam sekitar kita, tidak hanya manusia lain tetapi tumbuhan, hewan dan lingkungan tempat berpijak dan bernafas si manusia itu.

Terus apa hubungannya dengan rokok ? Ilustrasinya begini :
Si Sam adalah seorang perokok dan si Koko bukan seorang perokok. Sam dan Koko duduk bersebelahan punggung dalam sebuah warung nasi. Setelah makan Koko hanya duduk sambil minum teh sedangkan Sam duduk sambil merokok dengan asap yang mengepul-ngepul memenuhi warung. Pertanyaannya siapa yang telah mengganggu lingkungan ?

Seringkali jawaban Sam atas asap rokoknya yang mengganggu adalah “Siapa suruh dekat-dekat !”. Atau jawaban Sam terhadap peringatan yang tertulis di setiap bungkus rokoknya adalah “ngerokok pasti mati, gak ngerokok juga mati, jadi nikmatin aja rokok toh semua bakal mati juga”.

Sam beranggapan dia memiliki 100 % Hak Azazi Rokok !