Friday, September 22, 2006

PGPNS ala PNS

PGPNS aslinya adalah kependekan dari Pangkat dan Golongan Pegawai Negeri Sipil. Namun istilah PGPNS sering juga diplesetkan menjadi Pintar dan Goblok Penghasilan Nya Sama.

Plesetan tersebut tidak serta merta muncul tanpa juntrungan. Plesetan itu muncul karena memang kondisi PNS dapat dikatakan hampir seperti itu.

Tengoklah peraturan kenaikan pangkat reguler. Setiap PNS apakah itu rajin, pintar, cekatan dan bermutu tinggi atau malas, bego, lamban dan berkualitas rendah setiap empat tahun otomatis pangkatnya naik sampai plafon pendidikan formalnya.

Atau tengok pula kenaikan pangkat dan golongan lewat jabatan fungsional yang sesungguhnya diperuntukkan sebagai indikator keahlian dan kecakapan. Pada kenyataannya jabatan fungsional banyak yang akhirnya hanya dipakai akal-akalan untuk kenaikan pangkat dan golongan yang dipercepat.

Banyak sekali PNS yang berkualitas buruk dapat naik pangkat terus setiap dua tahun sekali karena angka kredit jabatan fungsionalnya selalu terpenuhi dengan spektakuler. Dilain pihak ada PNS yang berkualitas tinggi malah mendapat kesulitan memperoleh angka kredit dalam jabatan fungsionalnya akibat berbagai peraturan yang tidak tepat.

Hal-hal seperti tersebut diatas secara sistematis akan menurunkan mutu para PNS berkualitas. Sebab hukum alamnya adalah : hal yang negatif lebih cepat menyebar dan berpengaruh daripada hal yang positif. Semangat individu untuk maju bisa terkikis bila tidak mendapatkan ganjaran yang layak dalam jangka waktu lama.

Untuk mengatasi hal-hal buruk sistem PGPNS yang ada saat ini, kita tidak memerlukan resep baru ataupun gebrakan baru. Cukup kita ikuti saja aturan manajemen yang paling sederhana : hukuman dan ganjaran yang dilakukan secara tepat.

Selain itu yang harus diprioritaskan adalah perbaikan struktur gaji dan metode kenaikan pangkat yang mencerminkan keahlian PNS. Keahlian PNS sangat beragam, dan setiap jenis keahlian telah ada pakem dan etiknya, sehingga tidak perlu membuat yang baru.

Dan pimpinan pun harus tega menilai jelek atau bahkan memecat PNS yang memang berkualitas sangat buruk, yang tentu telah melalui proses dan prosedur yang ditetapkan. Bila tetap mempertahankan sifat “kasihan”, maka para PNS tidak akan terpicu untuk maju. -sugianto-

No comments: